HEADLINE
latest
berita
randomposts3
berita/block-1

MUSLIMAT NU

MUSLIMAT NU/block-5

GP ANSOR NU

GP ANSOR NU/block-6

FATAYAT NU

FATAYAT NU/block-6

IPNU

IPNU/block-6

IPPNU

IPPNU/block-6

PMII

PMII/block-6

PS PAGAR NUSA

PS PAGAR NUSA/block-6

ISNU

ISNU/block-6

PERGUNU

PERGUNU/block-6

SARBUMUSI

SARBUMUSI/block-8

JQH

JQH/block-8

LDNU

LDNU/block-5

LP MA’ARIF NU

LP MA’ARIF NU/block-2

RMINU

RMINU/block-2

LPNU

LPNU/block-2

LPPNU

LPPNU/block-2

LKKNU

LKKNU/block-2

LAKPESDAM NU

LAKPESDAM NU/block-2

LPBHNU

LPBHNU/block-5

LESBUMI NU

LESBUMI NU/block-2

LAZISNU

LAZISNU/block-2

LWPNU

LWPNU/block-2

LBMNU

LBMNU/block-2

LTMNU

LTMNU/block-2

LKNU

LKNU/block-2

LFNU

LFNU/block-2

LTNNU

LTNNU/block-2

LPBI NU

LPBI NU/block-2

LKQNU

LKQNU/block-2

LPKPNU

LPKPNU/block-5

Latest Articles

MENJADI PEMBICARA DALAM FORUM INTERNATIONAL, WAKIL KETUA PCNU KUDUS SUARAKAN SURONAN SEBAGAI AMAL IBADAH YANG DIBUDAYAAN DI TANAH JAWA

MENJADI PEMBICARA DALAM FORUM INTERNATIONAL, WAKIL KETUA PCNU KUDUS SUARAKAN SURONAN SEBAGAI AMAL IBADAH YANG DIBUDAYAAN DI TANAH JAWA


LTNNU KUDUS – Hadir sebagai pembicara kebudayaan islam, Kisbiyanto sebagai akademisi dari kampus UIN Sunan Kudus membawakan pembahasan tradisi Suronan sebagai hasil ajaran Islam yang membudaya di tanah Jawa dalam forum 4th Seiba International Festival yang dihadiri oleh mahasiswa dan tokoh Islam berbagai Negara meliputi Indonesia, Kamboja, Malaysia dan Singapura yang dilaksanakan di UIN Imam Bonjol Padang (8/7/2026).

Kisbiyanto yang juga sebagai tokoh Islam di Kabupaten Kudus, tepatnya sebagai Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kudus menjelaskan kegiatan kegiatan budaya masyarakat Jawa yang mayoritas islam banyak dibungkus dengan nilai nilai Islam. Kegiatan kebudayaan masyarakat terlebih di pulau Jawa yang berbasis Islam salah satunya Suronan. Kegiatan Suronan mengikuti keutamaan bulan Muharrom bagi umat Islam yang memperbanyak amal amal ibadah meliputi, Dzikir, Shodaqoh, santunan yatama dan ibadah ibadah lainnya yang dibungkus dengan penamaan kegiatan kebudayaan Jawa. Seperti penerapan Suronan di Kudus, muncul nama nama kegiatan seperti Bubur Suronan, puasa asyuro, dan Kirab Suronan. Pada dasarnya Adalah kegiatan Ibadah Islam yang dibungkus dengan penamaan penamaan Jawa sehingga masyarakat berbondong bondong mengadakan setiap tahunnya. Sehingga Ibadah Islam menjadi budaya lokal dengan penyebutan kegiatan kegiatan khas masyarakat Kudus.

Makna tersirat dalam materi Suronan yang disampaikan oleh Kisbiyanto, menurutnya dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia, bahkan di Negara lain dengan konsep syiar Ibadah Islam dengan memasukkan  nilai ibadah dalam lingkup kebudayaan daerah masing masing sehingga bisa diterima masyarakat, bahkan dilaksanakan berulang kali selayaknya budaya.

Forum seminar Internasional ini juga diisi berbagai kajian ilmiah kebudayaan Islam dari berbagai negara yang memiliki kultur budaya Islam yang mengakar di masing masing Negara.

DORONG KONTEN DAKWAH FYP DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

 

DORONG KONTEN DAKWAH FOR YOUR PAGE DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM SESI 3 MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Sesi 3 Muktamar Ilmu Pengetahuan IV menghadirkan kegiatan diskusi panel dengan tema besar Nahdlatul Ulama & Masyarakat Sipil Digital : Transformasi Media, kontestasi Wacana, dan Dakwah Digital yang dihadiri oleh akademisi Savic Ali, Rifqi Fairuz, dan Abraham Zakky Zulhamzmi. Forum membahas tentang bagaimana anak anak muda Nahdlotul Ulama mampu membranding tokoh ulama NU, bahkan bagaimana pemuda NU mampu dakwah singkat di media sosial dan menjadi For Your Page (FYP). Sebagai contoh, konten Gus Baha' yang fenomenal hanya dengan rekaman suara dikombinasikan denga pemandangan alam bahkan dakwah dengan menciptakan publik figur ustadzah dari Artificial Intelligence.

Forum diskusi panel membahas banyaknya generasi Z lebih suka melihat konten konten singkat. bahkah mencari informasi dari google atau media sosial untuk menjawab segala permasalahan hidup sampai dengan hukum agama. Sedangkan NU belum ada platform resmi sebagai pencarian informasi hukum agama bagi generasi Z dikalangan  NU.
Rekomendasi web ataupun aplikasi berbasis informasi hukum agama perlu dihadirkan sebagai solusi informasi hukum yang kredibel dari NU. Selayaknya aplikasi Halo dok, untuk menjawab gejala gejala ringan sakit dalam tubuh, maka NU perlu membuat aplikasi halo Gus, untuk menjawab permasalahan hukum agama kategori ringan dan sudah ada rujukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan dari hukum hukum yang dirumuskan dalam kitab maupun Batshul Masail.

MEMORANDUM USULAN REKOMENDASI PCNU KUDUS MELALUI PWNU JAWA TENGAH UNTUK BAHAN MUNAS PBNU


Tema: "Transformasi Tata Kelola Jam'iyah Menyongsong Milenium Kedua NU dengan Teguh Menjunjung Tradisi dan Khittah 1926"

MUKADIMAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Memasuki abad kedua atau milenium kedua dalam hitungan kalender hijriah/masehi, Nahdlatul Ulama dihadapkan pada tantangan peradaban dunia yang kian kompleks, dinamis, dan berbasis digital. Namun bagi NU, modernitas bukanlah sebuah pemutusan hubungan dengan masa lalu, melainkan sebuah manifestasi luhur dari kaidah fikhiah yang fundamental:

“Al-muhafadhatu ‘ala-l-qadimi-s-shalih wa-l-akhdu bi-l-jadidi-l-aslah” (Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)

Oleh karena itu, PCNU Kudus setelah mendapatkan berbagai masukan dan usulan dari berbagai pihak warga NU Kudus,  melalui PWNU Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh upaya transformasi manajemen dan tata kelola organisasi modern yang diusulkan ini perlu berdiri tegak di atas fondasi kokoh Tradisi Pesantren, Sanad Keilmuan Ulama, dan prinsip-prinsip dasar Khittah NU 1926.

Modernisasi birokrasi dan digitalisasi di tubuh NU bukan untuk mensekulerkan organisasi, melainkan sebagai wasilah (sarana/alat) agar cita-cita luhur para Muassis (pendiri) NU dapat membumi, berdaya saing global, dan mampu menjawab tantangan zaman secara presisi di milenium kedua.

Atas dasar spirit khidmah tersebut, berikut adalah 7 (tujuh) poin rekomendasi strategis tata kelola organisasi sosial keagamaan modern yang kami usulkan:

TUJUH POIN REKOMENDASI STRATEGIS

1. Standardisasi dan Regulasi Mekanisme BUMNU (Badan Usaha Milik NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada PBNU untuk menerbitkan regulasi baku berupa Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Standard Operating Procedure (SOP) mengenai pendirian serta pengelolaan BUMNU di semua tingkatan termasuk positioning Lembaga Bimbingan Haji dan Umroh NU (LBIHU  NU) yang jelas agar berjalan sehat dan bermutu layani umat. Pengelolaan BUMNU wajib dipisahkan secara total dari manajemen harian reguler kepengurusan NU dengan membentuk Badan Pengawas dan Direksi Profesional yang di-audit secara berkala.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menghadapi milenium kedua, NU wajib mencapai kemandirian finansial (financial sustainability). Sesuai prinsip Corporate Governance, pemisahan antara regulator (Pengurus NU) dan eksekutif (Pengelola BUMNU) bertujuan menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kemandirian ekonomi ini merupakan amanah historis dari gerakan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) 1918 yang menjadi pilar lahirnya NU. BUMNU harus dikelola dengan prinsip kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) yang transparan demi kemaslahatan umat.

2. Ketegasan Regulasi Rangkap Jabatan (Internal & Eksternal)

·         Rekomendasi: Memperketat dan memperjelas batasan rangkap jabatan dengan klasifikasi yang objektif, adil, dan strategis:

1.      Internal NU (Lintas Jenjang, Lembaga, dan Banom): Memberikan toleransi dan ruang bagi kader potensial untuk mengabdi lintas struktural (misalnya pengurus PCNU juga aktif di Lembaga atau menjadi dewan penasihat/pembina di Banom), dengan syarat mutlak tidak merangkap posisi Ketua/Pimpinan Tertinggi harian di lebih dari satu perangkat organisasi tersebut.

2.      Eksternal (Partai Politik & Jabatan Politik): Memberlakukan asas zero tolerance (wajib nonaktif atau mundur secara otomatis) bagi seluruh pengurus harian NU di semua tingkatan yang menjadi pengurus partai politik atau maju dalam kontestasi politik praktis (Pilpres, Pilkada, Pileg).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: * Secara Internal: Berdasarkan prinsip Talent Pool Management, kebijakan ini merupakan optimasi sumber daya manusia (human capital optimization). Spektrum dakwah NU sangat luas, sehingga membatasi kader potensial secara kaku di satu wadah justru akan memperlambat akselerasi program. Selama posisi Ketua tidak dirangkap demi menjaga Unity of Command (kesatuan komando), keterlibatan kader di beberapa lini akan memperkuat kolaborasi lintas fungsi (cross-functional collaboration) dan melestarikan tradisi pesantren yang mengutamakan keberkahan khidmah kolektif.

1.      Secara Eksternal: Poin ini adalah pemurnian amanah Khittah NU 1926 hasil Keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984. Ketegasan larangan rangkap jabatan di parpol adalah harga mati demi menjaga prinsip Brand Neutrality dan Independency organisasi. NU di milenium kedua harus tetap berwibawa sebagai pengayom seluruh umat (rahmatan lil 'alamin), bebas dari intervensi politik elektoral sesaat.

3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset NU (SIMAS-NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada Konbes PBNU untuk membangun platform digital terintegrasi berbasis cloud (SIMAS-NU) yang berkekuatan hukum untuk mendata, memetakan, dan mengamankan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak (terutama sertifikasi tanah wakaf) dari tingkat Pusat hingga Ranting.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Ini adalah wujud nyata dari prinsip Transparency dan Asset Security. Di era Big Data, pengelolaan aset secara manual sangat rentan terhadap sengketa hukum dan hilangnya histori aset. Menjaga aset organisasi adalah bentuk tanggung jawab keagamaan (hifdzul maal) dan penghormatan terhadap amanah (jariyah) para waqif. Digitalisasi aset akan meningkatkan indeks kepercayaan (trust) jemaah dan mempermudah optimalisasi aset secara presisi.

4. Rekonstruksi Khittah NU sebagai Kekuatan Civil Society (Kontrol Pemerintah)

·         Rekomendasi: Menegaskan kembali posisi NU sebagai pilar Civil Society (Masyarakat Sipil) yang mandiri. NU harus mengambil peran aktif, kritis, dan konstruktif sebagai mitra strategis sekaligus kekuatan penyeimbang (checks and balances) terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Dalam ekosistem tata negara modern, lembaga keagamaan terbesar seperti NU memegang mandat peradaban sebagai social watchdog (pengawas sosial). Karakteristik Civil Society NU berakar dari sikap kemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama'ah: Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), I'tidal (tegak lurus), dan Tasamuh (toleran). Sikap kritis NU kepada pemerintah dilakukan melalui tradisi tashih (koreksi) yang santun namun tegas, menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai hukum tertinggi (tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah). Kedekatan yang terlalu intim dengan kekuasaan berisiko mengikis legitimasi moral (moral force) Jam'iyah di mata akar rumput (grassroot).

5. Akurasi Struktur: Legalitas Lembaga Khas Daerah (Agile Clause)

·         Rekomendasi: Memasukkan klausul fleksibilitas dalam ART/Perkum yang memberikan hak otonom bagi PCNU untuk mendirikan "Lembaga Ad-Hoc/Khas Daerah" yang disesuaikan dengan kebutuhan sosiologis, ekonomi, dan kearifan lokal setempat yang tidak terdapat di struktur pusat.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Manajemen abad ke-21 mengagungkan prinsip Agile Organization (Organisasi yang Lincah). Karakteristik tiap daerah berbeda (seperti Kudus dengan dinamika industri kretek dan santri-pengusaha). NU sejak lahir sangat menghargai kearifan lokal (urf), sejalan dengan kaidah fikhiah “al-‘adah muhakkamah” (adat/kearifan lokal bisa menjadi instrumen kebijakan). Fleksibilitas ini membuat NU selalu relevan dan responsif terhadap dinamika lokal (local responsiveness) tanpa menabrak aturan di atasnya.

6. Unifikasi dan Keselarasan Linier Struktur Organisasi

·         Rekomendasi: Melakukan simplifikasi dan standardisasi nomenklatur divisi, lembaga, dan lajnah. Struktur lembaga yang ada di PBNU wajib linier, simetris, dan memiliki garis koordinasi yang searah hingga tingkat PWNU, PCNU, MWC, dan PRNU tanpa ada perbedaan nama atau fungsi yang membingungkan.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menggunakan prinsip Organizational Alignment (Keselarasan Organisasi) dan Unity of Command (Kesatuan Komando). Struktur yang asimetris di tiap tingkatan menciptakan sekat birokrasi dan memperlambat penyampaian (cascade) program kerja. Unifikasi ini mencerminkan tradisi Sami'na wa Atha'na yang terstruktur. Kepatuhan struktural yang linier ini ibarat keteraturan shalat berjamaah—di mana barisan (shaff) harus lurus dan rapat agar gerakan organisasi menjadi efektif dan seirama dari pusat hingga ranting.

7. Reformasi Sistem Pemilihan Ketua Umum (Tanfidziyah) Berbasis Merit System

·         Rekomendasi: Mendukung penuh transformasi mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah dari model pemilihan langsung terbuka one man one vote yang liberal, beralih ke sistem musyawarah mufakat yang diperluas, atau melalui penguatan sistem keterwakilan/delegasi berbobot (menyelaraskan dengan formula ideal yang digodok oleh PWNU Jawa Tengah).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Sistem pemilihan ala politik praktis terbukti memicu faksionalisme yang merusak kohesi organisasi pasca-Muktamar dan rentan disusupi money politics. Organisasi modern berbasis nilai (value-based organization) harus menerapkan Merit System. Rekomendasi ini mengadopsi prinsip musyawarah mufakat (Syura) yang diajarkan Islam dan melestarikan tradisi penghormatan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Model ini menjauhkan Jam'iyah dari watak materialistis, menjaga kesucian organisasi, dan memastikan bahwa kepemimpinan NU di milenium kedua lahir dari rahim jernih spiritualitas serta rekam jejak khidmah yang nyata.

PENUTUP

Demikian Memorandum Usulan Rekomendasi ini disusun oleh PCNU Kudus untuk disalurkan secara struktural melalui PWNU Jawa Tengah. Usulan ini merupakan manifestasi rasa cinta dan tanggung jawab kami demi menjaga marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama agar tetap kokoh memegang tradisi luhur, murni dalam Khittah 1926, namun sekaligus berwibawa, profesional, dan digdaya dalam memimpin peradaban di Milenium Kedua.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Pesantren dan Masjid Didorong Menjadi Social Lab Berbasis Sains dan Teknologi untuk Khidmah Khaira Ummah

 

Pesantren dan Masjid Didorong Menjadi Social Lab Berbasis Sains dan Teknologi untuk Khidmah Khaira Ummah

Kudus – Pesantren dan masjid didorong untuk bertransformasi menjadi laboratorium sosial (social laboratory) berbasis sains, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai pusat tafaqquh fi al-dÄ«n. Pendalaman ilmu-ilmu keislaman tetap menjadi fondasi utama, sementara perkembangan sains, teknologi digital, dan kecerdasan buatan diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat (khidmah khaira ummah).


Gagasan tersebut mengemuka dalam Sesi Pendukung (Paralel 4) Muktamar Ilmu Pengetahuan IV yang diselenggarakan di UIN Sunan Kudus (27/06/2026) oleh LAKPESDAM PWNU Jawa Tengah kerja sama dengan UIN Sunan Kudus dan PCNU Kudus dengan tema "Pesantren sebagai Pilar Masyarakat Sipil Keagamaan: Dari Pendidikan, Kemandirian hingga Transformasi Sosial."

Forum ini menghadirkan Dr. H. Machrus El Mawa, Kepala Subdirektorat Pendidikan Ma'had Aly Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI; K.H. Fadhlullah Turmudzi, Ketua RMI NU Jawa Tengah; Dr. H. Nur Said, S.Ag., M.A., M.Ag., penggerak literasi UIN Sunan Kudus dan Founder Pesantren Mahasiswa Berdaya Prisma Quranuna Kudus; Dr. Agus Suharjono Ekomadyo, S.T., M.T., dosen Institut Teknologi Bandung (ITB); Ahmad Nashir Budiman, S.H., pengurus Masjid Salman ITB; serta Dr. Techn. Ir. Saiful Akbar, S.T., M.T., dosen ITB sekaligus aktivis Masjid Salman ITB.

Mengawali diskusi, Dr. Machrus El Mawa menegaskan bahwa pesantren, santri, dan kiai tidak lagi cukup hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi harus tampil sebagai pusat lahirnya inovasi yang menjawab tantangan zaman.

"Pesantren, santri, dan kiai tidak lagi sekadar berperan sebagai penjaga tradisi, tetapi harus menjadi pusat lahirnya inovasi. Di era yang terus berkembang, pesantren harus mampu menciptakan gagasan-gagasan baru yang relevan dengan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman," ujarnya.

Menurutnya, inovasi tersebut harus tetap berpijak pada kekuatan tafaqquh fi al-dīn. Pengalaman pengembangan Ma'had Aly menjadi salah satu contoh praktik baik bagaimana pendalaman ilmu-ilmu keislaman dapat berjalan seiring dengan penguatan riset, literasi, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai fondasi penguatan masyarakat sipil keagamaan.

Senada dengan itu, K.H. Fadhlullah Turmudzi menegaskan bahwa transformasi pesantren harus tetap menjaga sanad keilmuan, tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, dan pembentukan akhlak. Menurutnya, inovasi akan memiliki daya tahan apabila dibangun di atas tradisi keilmuan yang kokoh.

Sementara itu, Dr. H. Nur Said mengingatkan pentingnya membangun masyarakat sipil keagamaan yang inklusif melalui penguatan literasi dan keadilan gender. Ia menegaskan bahwa keadilan gender bukanlah menyeragamkan peran laki-laki dan perempuan, melainkan memberikan kesempatan yang adil sesuai kapasitas masing-masing.

Nur Said juga menekankan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat literasi, tata kelola pesantren, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, teknologi harus berjalan seiring dengan etika Islam sehingga inovasi yang lahir tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kelestarian lingkungan.

Perspektif lain disampaikan Dr. Agus Suharjono Ekomadyo dari ITB yang mengangkat konsep budaya srawung sebagai modal sosial penting dalam tradisi pesantren.

"Ada dunia yang berbeda antara tradisi pesantren dan fikih, serta sains modern dalam pendidikan. Titik persamaannya ada pada kebermanfaatan," katanya.

Menurut Agus, tradisi pesantren dan sains modern tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru dapat saling memperkuat untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Gagasan tersebut diperluas oleh Ahmad Nashir Budiman yang menawarkan konsep pesantren dan masjid sebagai social laboratory. Menurutnya, pesantren dan masjid perlu menjadi ruang kolaborasi yang mengintegrasikan pendidikan, teknologi, riset terapan, kewirausahaan sosial, ekonomi umat, dan pelayanan masyarakat.

Ia menilai perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan merupakan peluang besar untuk memperluas manfaat pesantren dan masjid dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Dr. Techn. Ir. Saiful Akbar menekankan pentingnya membangun ekosistem kolaborasi antara pesantren, masjid, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar inovasi yang lahir benar-benar memberikan dampak nyata.

Forum ini juga menegaskan bahwa penguatan pesantren harus berjalan beriringan dengan revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat sipil keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Di akhir forum, para narasumber sepakat bahwa masa depan pesantren bukanlah memilih antara tradisi dan modernitas, melainkan mengintegrasikan tafaqquh fi al-dīn, sains, teknologi, dan inovasi sosial dalam satu ekosistem keilmuan yang menghadirkan kemaslahatan. Dengan demikian, pesantren dan masjid diharapkan menjadi episentrum lahirnya generasi berilmu, berakhlak, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mampu mewujudkan khidmah khaira ummah bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Bertempat di Ruang Lantai 1 Gedung  Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kudus, acara ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Pertemuan ilmiah ini secara khusus menghadirkan Sesi Pendukung 4 (Panel 4) yang berfokus pada Pesantren Sebagai Pilar Masyarakat Sipil Keagamaan Dari Pendidikan Kemandirian Hingga Transformasi Sosial.

Di era modernisasi, Ma’had Aly menegaskan peran pesantren sebagai pilar masyarakat sipil keagamaan yang diakui negara, berfungsi menjembatani tradisi keulamaan dan tuntutan pendidikan tinggi modern. Adaptasi teknologi pendidikan—seperti pembelajaran digital dan absensi elektronik—memperlihatkan kapasitas inovasi sejumlah pesantren, tetapi juga menimbulkan dilema integrasi dengan mekanisme akademik perguruan tinggi. KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menyorot produksi otoritas keagamaan melalui tiga dimensi: tradisional, karismatik, dan legal-rasional, yang saling berinteraksi dan kadang memunculkan ketegangan saat modernisasi menuntut formalitas. Dr. H. Nur Said mengajukan standar pesantren transformatif yang responsif gender, berlandaskan prinsip Khairu Ummah dan penerapan Total Quality Management untuk meningkatkan mutu dan tata kelola lembaga. Agus S. Ekomadyo mendorong srawung antara tradisi dan sains modern, menekankan bahwa pesantren sebaiknya menjadi ruang nyata untuk mengembangkan, menguji, dan menerapkan inovasi teknologi yang memberi dampak sosial, khususnya bagi jam’iyah NU.

Tantangan utama meliputi dilema identitas, resistensi internal, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan harmonisasi regulasi dan akreditasi. Banyak pesantren menghadapi kendala infrastruktur dan SDM terlatih sehingga akses teknologi dan penerapan manajemen mutu belum merata. Namun peluang yang terbuka cukup besar: integrasi teknologi dan manajemen mutu dapat memperluas akses pendidikan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mendorong program vokasi yang kontekstual dengan kebutuhan lokal. Selain itu, responsivitas gender dapat memperkuat peran perempuan dalam lingkungan pesantren dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.

Rekomendasi praktis mencakup penyusunan kebijakan akreditasi yang adaptif terhadap karakteristik pesantren, program peningkatan kapasitas untuk pengurus dan pengajar, investasi pada infrastruktur digital, serta penguatan kemitraan riset antara pesantren, universitas, dan sektor teknologi. Penting pula memfasilitasi dialog antara ulama tradisional dan pemangku kepentingan modern agar adaptasi berjalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Dengan sinergi penghormatan tradisi dan pengelolaan mutu profesional, Ma’had Aly dan pesantren dapat mempertahankan warisan keagamaan sekaligus menjadi agen perubahan sosial-ekonomi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Lakpesdam PWNU Jateng dan UIN Sunan Kudus Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Organisasi

 Lakpesdam PWNU Jateng dan UIN Sunan Kudus Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Organisasi

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Bertempat di Ruang Theater Lantai 3 Gedung Laboratorium UIN Sunan Kudus, acara ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Pertemuan ilmiah ini secara khusus menghadirkan Sesi Pendukung 1 (Panel 1) yang berfokus pada strategi taktis dan tahapan bagi kemandirian Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di wilayah Jawa Tengah.

Acara yang dipandu oleh Dr. Umi Arifah dari Lakpesdam PWNU Jateng ini mengusung tema besar “Membangun Kemandirian Organisasi dan Memperkuat Konsolidasi Gerakan: Strategi dan Tahapan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah”. Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran penting struktur NU, yang meliputi unsur PWNU Jateng, Syuriah PCNU se-Jateng, Ketua Tanfidziyah PCNU se-Jateng, serta perwakilan lembaga dan badan otonom (Banom) dari tingkat wilayah hingga tingkat cabang, khususnya dari Kudus, Pati, Jepara, dan Demak.

Salah satu topik krusial yang dibahas dalam panel tersebut adalah program pemberdayaan ekonomi petani Nahdliyyin melalui pengembangan pertanian organik. Melalui skema terintegrasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah, NGO, dan Koperasi Serba Usaha Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (KSU-LPNU), organisasi berkomitmen memfasilitasi seluruh kebutuhan petani dari hulu ke hilir. 

Upaya ini dirancang untuk memberikan nilai tambah ekonomi langsung berupa harga yang adil bagi petani, sekaligus nilai tidak langsung melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.

Selain sektor agraria, muktamar ini juga menyoroti pentingnya konsolidasi internal demi membangunkan potensi raksasa NU yang selama ini diibaratkan sebagai “Giant Sleeping” atau raksasa yang tertidur pulas.



Melalui pemaparan data survei keorganisasian, para narasumber yang terdiri dari akademisi dan praktisi NU—seperti Dr. H. Sriyanto, M.Pd., Prof. H. Wahibur Rohman, Ph.D., dan Ah Maftuchan, M.Si.—menekankan perlunya optimalisasi kinerja pengurus di tingkat MWC hingga ranting. Langkah nyata ini diambil agar kekuatan kultural warga NU yang besar dapat bertransformasi menjadi kekuatan struktural yang solid, mandiri, dan bermartabat demi membangun peradaban.

Dari Kultural ke Struktural: Menakar Arah Baru Tata Kelola Organisasi Nahdlatul Ulama di Muktamar Ilmu Pengetahuan

 Dari Kultural ke Struktural: Menakar Arah Baru Tata Kelola Organisasi Nahdlatul Ulama di Muktamar Ilmu Pengetahuan

KUDUS (LTNNU) – Dalam rangka merespons dinamika zaman dan memperkuat kontribusi nyata di tengah masyarakat, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menggelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV. Salah satu agenda krusial dalam rangkaian acara tersebut adalah Sesi Pendukung 2 berupa diskusi panel bertajuk "Nahdlatul Ulama dan Transformasi Sosial: Dari Khidmah Kultural Menuju Perubahan Struktural"( Sabtu 27 Juni 2026).

Acara yang bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Sunan Kudus ini dihadiri oleh unsur PWNU Jateng, Sekretaris PCNU se-Jateng, serta jajaran pengurus Lakpesdam dari berbagai kabupaten seperti Kudus, Pati, Demak, dan Jepara.

Diskusi panel ini menghadirkan jajaran pakar dan akademisi terkemuka sebagai narasumber, di antaranya Dr. Mustaghfiroh Rahayu, MA.; Sunaji Zamroni (Koordinator Pusat Studi UNU Yogyakarta); Prof. Ir. Nafiatul Umami, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. (Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNU Yogyakarta); Dr. Nur Kafid, S.Th.I., M.Sc.; dan Prof. Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd.(Wakil Rektor III UIN Sunan Kudus) Dipandu oleh Khabib Sholihin dari Lakpesdam PWNU Jawa Tengah sebagai moderator.

Forum ilmiah ini secara mendalam membedah esensi transformasi NU agar tidak sekadar terjebak pada mitos perubahan hierarki, pembaruan administratif, atau digitalisasi dokumen semata. Sebaliknya, transformasi nyata harus menyentuh pergeseran fundamental pada tata kelola organisasi, budaya "servant leadership", serta eksekusi program yang berorientasi langsung pada dampak kesejahteraan jamaah.

Dalam pemaparannya, Sunaji Zamroni menekankan pentingnya menyambungkan transformasi organisasi NU dengan kebutuhan riil di tingkat akar rumput. Guna mewujudkan hal tersebut, dirumuskan empat pilar formulasi transformasi NU yang meliputi penguatan basis data sosial warga untuk membantu khidmah kiai agar lebih presisi, konsolidasi ekosistem (pesantren, madrasah, PTNU, LAZISNU, hingga badan otonom), pembentukan kader penghubung yang responsif terhadap kebijakan publik, serta penyediaan Forum Kebijakan Nahdliyin. 

Seluruh langkah strategis ini diukur menggunakan instrumen "Maqoshid Syariah" sebagai standar kesejahteraan, yang mencakup perlindungan agama, jiwa (akses kesehatan dan pangan), akal (mutu pendidikan dan riset), keturunan (perlindungan perempuan dan anak), serta harta (akses modal UMKM dan tata kelola zakat-wakaf).

Sementara itu, dari perspektif akademis, Prof. Nafiatul Umami menggarisbawahi peran strategis perguruan tinggi dan ilmuwan sebagai agen perubahan dan motor inovasi melalui diseminasi ilmu yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beliau memaparkan bahwa perubahan yang bermanfaat bagi umat harus memenuhi "3 Lensa Kebijakan" sebagai syarat mutlak, yaitu "Scientific Knowledge" (bukti ilmiah dan data riset), "Practical Knowledge" (pengalaman pengurus, pesantren, dan kearifan lokal yang aplikatif di lapangan), serta "Political Knowledge" (dukungan organisasi, legitimasi kultur politik, dan regulasi). 

Melalui integrasi ketiga lensa ini, diharapkan terjadi transformasi efektif yang tepat arah, adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan riil "piring makan" jamaah.

PWNU JAWA TENGAH SUKSES SELENGGARAKAN MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV BEKERJA SAMA DENGAN UIN SUNAN KUDUS



 PWNU JAWA TENGAH SUKSES SELENGGARAKAN MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV BEKERJA SAMA DENGAN UIN SUNAN KUDUS

Kudus- Pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan ke IV tahun 2026 yang dilaksanakan di UIN Sunan Kudus oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus dihadiri para intelektual Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah. Tercatat, peserta hadir lebih dari 700 Peserta (27/06/2026).

Pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV diawali dengan penandatanganan MoU antara UIN Sunan Kudus dengan PWNU Jawa tengah yang dilakukan oleh Abdurrohman Kasdi bersama Kisbiyanto selaku pihak UIN Sunan Kudus dan Abdul Ghaffar Rozin bersama Ahmad Fatkhur Rohman selaku pihak PWNU Jawa Tengah. Muktamar ini dilaksanakan sampai dengan 5 sesi, terdiri dari sesi utama dan dilanjutkan dengan 4 sesi pendukung. Adapun sesi utama membedah tema besar Peta Jalan Nahdlatul Ulama Sebagai Masyarakat sipil  Keagamaan. Adapun narasumber sesi utama adalah Muhammad A.S Hikam, M. Mustafid, Arie Sujito, Abdurrahman Masud, serta tokoh perempuan Nahdlatul Ulama, Mayadina  Rohmi Musfiroh.