HEADLINE
latest
berita
randomposts3
berita/block-1

MUSLIMAT NU

MUSLIMAT NU/block-5

GP ANSOR NU

GP ANSOR NU/block-6

FATAYAT NU

FATAYAT NU/block-6

IPNU

IPNU/block-6

IPPNU

IPPNU/block-6

PMII

PMII/block-6

PS PAGAR NUSA

PS PAGAR NUSA/block-6

ISNU

ISNU/block-6

PERGUNU

PERGUNU/block-6

SARBUMUSI

SARBUMUSI/block-8

JQH

JQH/block-8

LDNU

LDNU/block-5

LP MA’ARIF NU

LP MA’ARIF NU/block-2

RMINU

RMINU/block-2

LPNU

LPNU/block-2

LPPNU

LPPNU/block-2

LKKNU

LKKNU/block-2

LAKPESDAM NU

LAKPESDAM NU/block-2

LPBHNU

LPBHNU/block-5

LESBUMI NU

LESBUMI NU/block-2

LAZISNU

LAZISNU/block-2

LWPNU

LWPNU/block-2

LBMNU

LBMNU/block-2

LTMNU

LTMNU/block-2

LKNU

LKNU/block-2

LFNU

LFNU/block-2

LTNNU

LTNNU/block-2

LPBI NU

LPBI NU/block-2

LKQNU

LKQNU/block-2

LPKPNU

LPKPNU/block-5

Latest Articles

Menag Harapkan NU Beri Spiritual Backup, Antarkan UIN Sunan Kudus Menuju Center of Supraterrestrial Dunia


 PCNU KUDUS – Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. berharap Nahdlatul Ulama (NU) memberikan spiritual backup bagi perjalanan UIN Sunan Kudus untuk mewujudkan cita-cita besar sebagai Center of Supraterrestrial dunia. Harapan tersebut disampaikan dalam kuliah umum sekaligus launching Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Kamis (20/8/2026).

Bagi Menteri Agama, transformasi UIN Sunan Kudus tidak boleh berhenti pada perubahan status kelembagaan, pembangunan sarana prasarana, maupun pencapaian ranking akademik. UIN Sunan Kudus harus berani menemukan karakter dan keunggulan yang khas, bahkan menciptakan suatu keadaan yang belum memiliki ukuran baku di dunia.

“Kita harus berani bermimpi besar dan berani berpikir lain. Bagaimana menciptakan suatu kampus yang bukan hanya meng-install pikiran-pikiran rasional, tetapi juga meng-install kualitas batin yang mampu mencerahkan dan meneduhkan,” tegas Menteri Agama.

Menurutnya, perguruan tinggi Islam memiliki peluang besar untuk menghadirkan model pendidikan yang khas. Karena itu, UIN Sunan Kudus didorong tidak sekadar berkiblat atau mengejar ketertinggalan dari kampus lain, tetapi berani menjadi pelopor dengan menciptakan karakter dan keunggulan yang lahir dari kekuatan serta jati dirinya sendiri.

“Jadilah kampus yang pertama. Jangan hanya berkiblat pada kampus lain,” pesannya.

Kudus sebagai Daerah Supraterestrial

Harapan besar tersebut bertaut dengan gagasan Menteri Agama mengenai Kudus sebagai daerah supraterestrial. Kudus tidak hanya dipahami sebagai wilayah geografis, tetapi sebagai ruang yang memiliki dimensi spiritual dan peradaban yang melampaui batas-batas terestrial.

Gagasan tersebut memiliki resonansi dengan Al-Quds, khususnya Masjidil Aqsha yang disebut dalam QS Al-Isra’ ayat 1 melalui ungkapan “alladzī bāraknā ḥaulahu”—“yang Kami berkahi sekelilingnya.” Dalam konteks Nusantara, kekhasan tersebut menemukan pijakannya pada warisan Sunan Kudus, yang menunjukkan bagaimana Islam dapat tumbuh melalui kearifan, penghormatan terhadap keragaman, dan dialog dengan kebudayaan lokal.

Karena itu, kekayaan sejarah dan spiritual Kudus dapat menjadi modal peradaban bagi UIN Sunan Kudus untuk membangun keunggulan yang tidak sekadar mengikuti standar perguruan tinggi lain.

NU Diharapkan Memberikan Spiritual Backup

Dalam mewujudkan impian tersebut, Menteri Agama berharap NU memberikan spiritual backup bagi UIN Sunan Kudus. Dukungan ini menjadi penting agar transformasi akademik dan kelembagaan UIN tetap memiliki akar spiritual, kultural, dan peradaban yang kuat.

NU memiliki ekosistem keulamaan, pesantren, pendidikan, dakwah, dan kebudayaan yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Di Kudus, ekosistem tersebut juga memiliki hubungan historis yang erat dengan warisan dakwah Sunan Kudus.

Karena itu, sinergi NU dan UIN Sunan Kudus diharapkan dapat mempertemukan kekuatan spiritual dan kekuatan intelektual. NU memberikan spiritual backup, sementara UIN Sunan Kudus mengartikulasikan warisan tersebut melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam kerangka itu, Sunan Kudus menjadi civilizational legacy, NU menjadi sumber spiritual backup, dan UIN Sunan Kudus menjadi intellectual hub yang mentransformasikan warisan tersebut menjadi kontribusi bagi peradaban dunia.

Cita-cita Center of Supraterrestrial pun tidak sekadar dimaknai sebagai ambisi menjadi kampus berkelas dunia, tetapi sebagai ikhtiar menghadirkan pusat keilmuan yang mempertemukan rasionalitas dan spiritualitas, ilmu dan kualitas batin, lokalitas dan universalitas, serta agama dan peradaban.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa UIN tidak semestinya hanya mengejar ranking dan standar formal.

“UIN itu jangan hanya mengejar ranking dan standar formal, tetapi create suatu keadaan yang mungkin belum ada kriterianya di dunia. Justru di situlah kampus bisa menemukan keunggulannya sendiri,” ujarnya.

UIN Sunan Kudus sebagai “Super Treasure”

Kehadiran Menteri Agama bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Kamaruddin Amin, M.A. dalam launching UIN Sunan Kudus menjadi bentuk perhatian dan penghargaan khusus Kementerian Agama terhadap kampus yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan Islam.

“Kami datang bersama Pak Sekjen. Ini merupakan suatu bentuk penghargaan. Ada alasan mengapa tempat ini kami anggap sebagai sesuatu yang sangat berharga, sebagai super treasure,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyapa mahasiswa baru, dilanjutkan dengan peresmian Gedung Kuliah Terpadu dan Laboratorium Terpadu UIN Sunan Kudus. Peresmian tersebut menjadi bagian dari penguatan sarana dan prasarana untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan inovasi.

Usai peresmian gedung, Menteri Agama bersama jajaran melakukan penanaman pohon sebagai implementasi ekoteologi. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen UIN Sunan Kudus dalam mengintegrasikan nilai keagamaan, ilmu pengetahuan, dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, sekaligus selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, M.A. menyampaikan perjalanan panjang institusi sejak awal berdiri hingga bertransformasi menjadi UIN Sunan Kudus. Ia juga memaparkan berbagai capaian di bidang akademik, kelembagaan, penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, serta sarana prasarana.

Transformasi menjadi UIN Sunan Kudus, menurut Rektor, bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan mandat untuk menghadirkan pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan integratif.

Momentum launching tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya peradaban akademik baru yang memadukan keilmuan, inovasi, spiritualitas, ekoteologi, dan kearifan lokal yang diwariskan Sunan Kudus.

Dengan demikian, launching UIN Sunan Kudus membawa sebuah visi besar: Kudus memiliki kekayaan spiritual, NU memberikan spiritual backup, Sunan Kudus menghadirkan warisan peradaban, dan UIN Sunan Kudus mentransformasikannya menjadi kekuatan intelektual untuk dunia. Dari Al-Quds ke Kudus, dari spirit Sunan Kudus menuju dunia; dengan spiritual backup NU, UIN Sunan Kudus diarahkan menjadi Center of Supraterrestrial Civilization.

PRNU Kauman Menara Nguri-uri Tradisi Wali dan Dakwah Islam Ramah lintas Generasi


 LTNNU KUDUS- Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama PRNU Kauman Menara Kota Kudus resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di wilayah Kauman Menara Kudus (31/07/2026) dan dipimpin langsung oleh jajaran pengurus PCNU Kota Kudus.

Petugas pelantikan diwakili oleh KH. Khafid Asnawi selaku Wakil Rois Syuriyah PCNU Kota Kudus dan H. Suudi selaku Wakil Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Kudus.

Pengurus PRNU Kauman Menara yang dilantik dipimpin oleh KH. Moch. Fatchan sebagai Rois Syuriyah dan Achmad Arinal Haq sebagai Ketua Tanfidiyah beserta seluruh jajaran pengurus.

Dalam sambutannya mewakili Ketua PCNU Kota Kudus, H. Suudi menyampaikan 4 amanat penting kepada pengurus baru.

Pertama, ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan PRNU Kauman Menara periode baru.

Kedua, H. Suudi mengingatkan bahwa salah satu tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama adalah untuk merawat dan nguri-uri tradisi serta budaya yang dikembangkan para wali. Tradisi tersebut dikemas sebagai media dakwah Islamiyah, khususnya warisan luhur Mbah Sunan Kudus.

Ketiga, PRNU Kauman Menara Kudus diminta untuk terus menjunjung tinggi amanat organisasi Nahdlatul Ulama. Sekaligus menjalin sinergi dengan para pemangku adat Menara Kudus untuk merawat tradisi dan budaya warisan Mbah Sunan Kudus dengan tulus dan ikhlas.

Keempat, lembaga-lembaga di bawah NU termasuk LKKNU dan LAZISNU diminta untuk segera diaktifkan dan digiatkan. H. Suudi menyoroti bahwa secara umum di tingkat MWC Kota, gerak LAZISNU belum berjalan maksimal sebagaimana aturan dan ketentuan yang ada.

"PRNU Kauman Menara memiliki posisi strategis karena berada di jantung budaya Sunan Kudus. Karenanya pengurus harus menjadi motor penggerak dakwah kultural dan penguatan kelembagaan," tegas H. Suudi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan PRNU Kauman Menara dalam khidmah kepada Nahdlatul Ulama, masyarakat, dan dalam menjaga tradisi Islam Nusantara di Kota Kudus.

RESMI DILANTIK, PAC GP ANSOR KALIWUNGU DAPAT AMANAH KADERISASI MASIF, KETAHANAN PANGAN SERTA EKONOMI MANDIRI


LTNNU Kudus- Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kaliwungu resmi menjalankan tugas dibawah pimpinan Agung Widodo masa khidmat 2026-2029. Pelantikan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Gedung MWC NU Kaliwungu (25/7/2026).

Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut untuk memberikan semangat berkhidmat. Diantaranya Camat Kaliwungu, Koramil 09 Kaliwungu, kapolsek Kaliwungu dan Ketua PC GP Ansor .Ucapan selamat diberikan setelah terselesainya prosesi pelantikan. Arief Mustain, selaku ketua PC GP Ansor kabupaten kudus memberikan orasi gerakan ansor tentang kewajiban para pengurus yang dilantik menjalankan kaderisasi masif di Kecamatan kaliwungu Kudus. Baik mulai pelaksanaan Kaderisasi Formal PKD dan Diklatsar sampai dengan mendorong sahabat sahabat berproses dikaderisasi jenjang diatasnya.

Amanah program juga dititipkan oleh Khoirian Pratama Putra, sekalu Camat Kaliwungu agar ansor Kaliwungu berperan aktif dalam ketahanan pangan. Pemuda pemuda Ansor untuk aktif mengelola pertanian. Serta mewujudkan ekonomi mandiri. Tak kalah dari Ansor, Camat Kaliwungu berpesan kepada Banser untuk membantu masyarakat. Dekat ini berpotensi  terjadi krisis air dibeberapa titik di Kecamatan Kaliwungu.

Selain acara prosesi pelantikan, PAC Ansor Kaliwungu juga menghadirkan simulasi Siaga Kebencanaan yang dilakukan oleh Banser Kecamatan Kaliwungu, serta mengadakan servis motor gratis bersama Ahass bagi kader kader NU dan masyarakat sekitar gedung MWC NU Kaliwungu

MENJADI PEMBICARA DALAM FORUM INTERNATIONAL, WAKIL KETUA PCNU KUDUS SUARAKAN SURONAN SEBAGAI AMAL IBADAH YANG DIBUDAYAAN DI TANAH JAWA

MENJADI PEMBICARA DALAM FORUM INTERNATIONAL, WAKIL KETUA PCNU KUDUS SUARAKAN SURONAN SEBAGAI AMAL IBADAH YANG DIBUDAYAAN DI TANAH JAWA


LTNNU KUDUS – Hadir sebagai pembicara kebudayaan islam, Kisbiyanto sebagai akademisi dari kampus UIN Sunan Kudus membawakan pembahasan tradisi Suronan sebagai hasil ajaran Islam yang membudaya di tanah Jawa dalam forum 4th Seiba International Festival yang dihadiri oleh mahasiswa dan tokoh Islam berbagai Negara meliputi Indonesia, Kamboja, Malaysia dan Singapura yang dilaksanakan di UIN Imam Bonjol Padang (8/7/2026).

Kisbiyanto yang juga sebagai tokoh Islam di Kabupaten Kudus, tepatnya sebagai Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kudus menjelaskan kegiatan kegiatan budaya masyarakat Jawa yang mayoritas islam banyak dibungkus dengan nilai nilai Islam. Kegiatan kebudayaan masyarakat terlebih di pulau Jawa yang berbasis Islam salah satunya Suronan. Kegiatan Suronan mengikuti keutamaan bulan Muharrom bagi umat Islam yang memperbanyak amal amal ibadah meliputi, Dzikir, Shodaqoh, santunan yatama dan ibadah ibadah lainnya yang dibungkus dengan penamaan kegiatan kebudayaan Jawa. Seperti penerapan Suronan di Kudus, muncul nama nama kegiatan seperti Bubur Suronan, puasa asyuro, dan Kirab Suronan. Pada dasarnya Adalah kegiatan Ibadah Islam yang dibungkus dengan penamaan penamaan Jawa sehingga masyarakat berbondong bondong mengadakan setiap tahunnya. Sehingga Ibadah Islam menjadi budaya lokal dengan penyebutan kegiatan kegiatan khas masyarakat Kudus.

Makna tersirat dalam materi Suronan yang disampaikan oleh Kisbiyanto, menurutnya dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia, bahkan di Negara lain dengan konsep syiar Ibadah Islam dengan memasukkan  nilai ibadah dalam lingkup kebudayaan daerah masing masing sehingga bisa diterima masyarakat, bahkan dilaksanakan berulang kali selayaknya budaya.

Forum seminar Internasional ini juga diisi berbagai kajian ilmiah kebudayaan Islam dari berbagai negara yang memiliki kultur budaya Islam yang mengakar di masing masing Negara.

DORONG KONTEN DAKWAH FYP DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

 

DORONG KONTEN DAKWAH FOR YOUR PAGE DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM SESI 3 MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Sesi 3 Muktamar Ilmu Pengetahuan IV menghadirkan kegiatan diskusi panel dengan tema besar Nahdlatul Ulama & Masyarakat Sipil Digital : Transformasi Media, kontestasi Wacana, dan Dakwah Digital yang dihadiri oleh akademisi Savic Ali, Rifqi Fairuz, dan Abraham Zakky Zulhamzmi. Forum membahas tentang bagaimana anak anak muda Nahdlotul Ulama mampu membranding tokoh ulama NU, bahkan bagaimana pemuda NU mampu dakwah singkat di media sosial dan menjadi For Your Page (FYP). Sebagai contoh, konten Gus Baha' yang fenomenal hanya dengan rekaman suara dikombinasikan denga pemandangan alam bahkan dakwah dengan menciptakan publik figur ustadzah dari Artificial Intelligence.

Forum diskusi panel membahas banyaknya generasi Z lebih suka melihat konten konten singkat. bahkah mencari informasi dari google atau media sosial untuk menjawab segala permasalahan hidup sampai dengan hukum agama. Sedangkan NU belum ada platform resmi sebagai pencarian informasi hukum agama bagi generasi Z dikalangan  NU.
Rekomendasi web ataupun aplikasi berbasis informasi hukum agama perlu dihadirkan sebagai solusi informasi hukum yang kredibel dari NU. Selayaknya aplikasi Halo dok, untuk menjawab gejala gejala ringan sakit dalam tubuh, maka NU perlu membuat aplikasi halo Gus, untuk menjawab permasalahan hukum agama kategori ringan dan sudah ada rujukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan dari hukum hukum yang dirumuskan dalam kitab maupun Batshul Masail.

MEMORANDUM USULAN REKOMENDASI PCNU KUDUS MELALUI PWNU JAWA TENGAH UNTUK BAHAN MUNAS PBNU


Tema: "Transformasi Tata Kelola Jam'iyah Menyongsong Milenium Kedua NU dengan Teguh Menjunjung Tradisi dan Khittah 1926"

MUKADIMAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Memasuki abad kedua atau milenium kedua dalam hitungan kalender hijriah/masehi, Nahdlatul Ulama dihadapkan pada tantangan peradaban dunia yang kian kompleks, dinamis, dan berbasis digital. Namun bagi NU, modernitas bukanlah sebuah pemutusan hubungan dengan masa lalu, melainkan sebuah manifestasi luhur dari kaidah fikhiah yang fundamental:

“Al-muhafadhatu ‘ala-l-qadimi-s-shalih wa-l-akhdu bi-l-jadidi-l-aslah” (Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)

Oleh karena itu, PCNU Kudus setelah mendapatkan berbagai masukan dan usulan dari berbagai pihak warga NU Kudus,  melalui PWNU Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh upaya transformasi manajemen dan tata kelola organisasi modern yang diusulkan ini perlu berdiri tegak di atas fondasi kokoh Tradisi Pesantren, Sanad Keilmuan Ulama, dan prinsip-prinsip dasar Khittah NU 1926.

Modernisasi birokrasi dan digitalisasi di tubuh NU bukan untuk mensekulerkan organisasi, melainkan sebagai wasilah (sarana/alat) agar cita-cita luhur para Muassis (pendiri) NU dapat membumi, berdaya saing global, dan mampu menjawab tantangan zaman secara presisi di milenium kedua.

Atas dasar spirit khidmah tersebut, berikut adalah 7 (tujuh) poin rekomendasi strategis tata kelola organisasi sosial keagamaan modern yang kami usulkan:

TUJUH POIN REKOMENDASI STRATEGIS

1. Standardisasi dan Regulasi Mekanisme BUMNU (Badan Usaha Milik NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada PBNU untuk menerbitkan regulasi baku berupa Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Standard Operating Procedure (SOP) mengenai pendirian serta pengelolaan BUMNU di semua tingkatan termasuk positioning Lembaga Bimbingan Haji dan Umroh NU (LBIHU  NU) yang jelas agar berjalan sehat dan bermutu layani umat. Pengelolaan BUMNU wajib dipisahkan secara total dari manajemen harian reguler kepengurusan NU dengan membentuk Badan Pengawas dan Direksi Profesional yang di-audit secara berkala.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menghadapi milenium kedua, NU wajib mencapai kemandirian finansial (financial sustainability). Sesuai prinsip Corporate Governance, pemisahan antara regulator (Pengurus NU) dan eksekutif (Pengelola BUMNU) bertujuan menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kemandirian ekonomi ini merupakan amanah historis dari gerakan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) 1918 yang menjadi pilar lahirnya NU. BUMNU harus dikelola dengan prinsip kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) yang transparan demi kemaslahatan umat.

2. Ketegasan Regulasi Rangkap Jabatan (Internal & Eksternal)

·         Rekomendasi: Memperketat dan memperjelas batasan rangkap jabatan dengan klasifikasi yang objektif, adil, dan strategis:

1.      Internal NU (Lintas Jenjang, Lembaga, dan Banom): Memberikan toleransi dan ruang bagi kader potensial untuk mengabdi lintas struktural (misalnya pengurus PCNU juga aktif di Lembaga atau menjadi dewan penasihat/pembina di Banom), dengan syarat mutlak tidak merangkap posisi Ketua/Pimpinan Tertinggi harian di lebih dari satu perangkat organisasi tersebut.

2.      Eksternal (Partai Politik & Jabatan Politik): Memberlakukan asas zero tolerance (wajib nonaktif atau mundur secara otomatis) bagi seluruh pengurus harian NU di semua tingkatan yang menjadi pengurus partai politik atau maju dalam kontestasi politik praktis (Pilpres, Pilkada, Pileg).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: * Secara Internal: Berdasarkan prinsip Talent Pool Management, kebijakan ini merupakan optimasi sumber daya manusia (human capital optimization). Spektrum dakwah NU sangat luas, sehingga membatasi kader potensial secara kaku di satu wadah justru akan memperlambat akselerasi program. Selama posisi Ketua tidak dirangkap demi menjaga Unity of Command (kesatuan komando), keterlibatan kader di beberapa lini akan memperkuat kolaborasi lintas fungsi (cross-functional collaboration) dan melestarikan tradisi pesantren yang mengutamakan keberkahan khidmah kolektif.

1.      Secara Eksternal: Poin ini adalah pemurnian amanah Khittah NU 1926 hasil Keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984. Ketegasan larangan rangkap jabatan di parpol adalah harga mati demi menjaga prinsip Brand Neutrality dan Independency organisasi. NU di milenium kedua harus tetap berwibawa sebagai pengayom seluruh umat (rahmatan lil 'alamin), bebas dari intervensi politik elektoral sesaat.

3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset NU (SIMAS-NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada Konbes PBNU untuk membangun platform digital terintegrasi berbasis cloud (SIMAS-NU) yang berkekuatan hukum untuk mendata, memetakan, dan mengamankan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak (terutama sertifikasi tanah wakaf) dari tingkat Pusat hingga Ranting.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Ini adalah wujud nyata dari prinsip Transparency dan Asset Security. Di era Big Data, pengelolaan aset secara manual sangat rentan terhadap sengketa hukum dan hilangnya histori aset. Menjaga aset organisasi adalah bentuk tanggung jawab keagamaan (hifdzul maal) dan penghormatan terhadap amanah (jariyah) para waqif. Digitalisasi aset akan meningkatkan indeks kepercayaan (trust) jemaah dan mempermudah optimalisasi aset secara presisi.

4. Rekonstruksi Khittah NU sebagai Kekuatan Civil Society (Kontrol Pemerintah)

·         Rekomendasi: Menegaskan kembali posisi NU sebagai pilar Civil Society (Masyarakat Sipil) yang mandiri. NU harus mengambil peran aktif, kritis, dan konstruktif sebagai mitra strategis sekaligus kekuatan penyeimbang (checks and balances) terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Dalam ekosistem tata negara modern, lembaga keagamaan terbesar seperti NU memegang mandat peradaban sebagai social watchdog (pengawas sosial). Karakteristik Civil Society NU berakar dari sikap kemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama'ah: Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), I'tidal (tegak lurus), dan Tasamuh (toleran). Sikap kritis NU kepada pemerintah dilakukan melalui tradisi tashih (koreksi) yang santun namun tegas, menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai hukum tertinggi (tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah). Kedekatan yang terlalu intim dengan kekuasaan berisiko mengikis legitimasi moral (moral force) Jam'iyah di mata akar rumput (grassroot).

5. Akurasi Struktur: Legalitas Lembaga Khas Daerah (Agile Clause)

·         Rekomendasi: Memasukkan klausul fleksibilitas dalam ART/Perkum yang memberikan hak otonom bagi PCNU untuk mendirikan "Lembaga Ad-Hoc/Khas Daerah" yang disesuaikan dengan kebutuhan sosiologis, ekonomi, dan kearifan lokal setempat yang tidak terdapat di struktur pusat.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Manajemen abad ke-21 mengagungkan prinsip Agile Organization (Organisasi yang Lincah). Karakteristik tiap daerah berbeda (seperti Kudus dengan dinamika industri kretek dan santri-pengusaha). NU sejak lahir sangat menghargai kearifan lokal (urf), sejalan dengan kaidah fikhiah “al-‘adah muhakkamah” (adat/kearifan lokal bisa menjadi instrumen kebijakan). Fleksibilitas ini membuat NU selalu relevan dan responsif terhadap dinamika lokal (local responsiveness) tanpa menabrak aturan di atasnya.

6. Unifikasi dan Keselarasan Linier Struktur Organisasi

·         Rekomendasi: Melakukan simplifikasi dan standardisasi nomenklatur divisi, lembaga, dan lajnah. Struktur lembaga yang ada di PBNU wajib linier, simetris, dan memiliki garis koordinasi yang searah hingga tingkat PWNU, PCNU, MWC, dan PRNU tanpa ada perbedaan nama atau fungsi yang membingungkan.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menggunakan prinsip Organizational Alignment (Keselarasan Organisasi) dan Unity of Command (Kesatuan Komando). Struktur yang asimetris di tiap tingkatan menciptakan sekat birokrasi dan memperlambat penyampaian (cascade) program kerja. Unifikasi ini mencerminkan tradisi Sami'na wa Atha'na yang terstruktur. Kepatuhan struktural yang linier ini ibarat keteraturan shalat berjamaah—di mana barisan (shaff) harus lurus dan rapat agar gerakan organisasi menjadi efektif dan seirama dari pusat hingga ranting.

7. Reformasi Sistem Pemilihan Ketua Umum (Tanfidziyah) Berbasis Merit System

·         Rekomendasi: Mendukung penuh transformasi mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah dari model pemilihan langsung terbuka one man one vote yang liberal, beralih ke sistem musyawarah mufakat yang diperluas, atau melalui penguatan sistem keterwakilan/delegasi berbobot (menyelaraskan dengan formula ideal yang digodok oleh PWNU Jawa Tengah).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Sistem pemilihan ala politik praktis terbukti memicu faksionalisme yang merusak kohesi organisasi pasca-Muktamar dan rentan disusupi money politics. Organisasi modern berbasis nilai (value-based organization) harus menerapkan Merit System. Rekomendasi ini mengadopsi prinsip musyawarah mufakat (Syura) yang diajarkan Islam dan melestarikan tradisi penghormatan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Model ini menjauhkan Jam'iyah dari watak materialistis, menjaga kesucian organisasi, dan memastikan bahwa kepemimpinan NU di milenium kedua lahir dari rahim jernih spiritualitas serta rekam jejak khidmah yang nyata.

PENUTUP

Demikian Memorandum Usulan Rekomendasi ini disusun oleh PCNU Kudus untuk disalurkan secara struktural melalui PWNU Jawa Tengah. Usulan ini merupakan manifestasi rasa cinta dan tanggung jawab kami demi menjaga marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama agar tetap kokoh memegang tradisi luhur, murni dalam Khittah 1926, namun sekaligus berwibawa, profesional, dan digdaya dalam memimpin peradaban di Milenium Kedua.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Pesantren dan Masjid Didorong Menjadi Social Lab Berbasis Sains dan Teknologi untuk Khidmah Khaira Ummah

 

Pesantren dan Masjid Didorong Menjadi Social Lab Berbasis Sains dan Teknologi untuk Khidmah Khaira Ummah

Kudus – Pesantren dan masjid didorong untuk bertransformasi menjadi laboratorium sosial (social laboratory) berbasis sains, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai pusat tafaqquh fi al-dīn. Pendalaman ilmu-ilmu keislaman tetap menjadi fondasi utama, sementara perkembangan sains, teknologi digital, dan kecerdasan buatan diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat (khidmah khaira ummah).


Gagasan tersebut mengemuka dalam Sesi Pendukung (Paralel 4) Muktamar Ilmu Pengetahuan IV yang diselenggarakan di UIN Sunan Kudus (27/06/2026) oleh LAKPESDAM PWNU Jawa Tengah kerja sama dengan UIN Sunan Kudus dan PCNU Kudus dengan tema "Pesantren sebagai Pilar Masyarakat Sipil Keagamaan: Dari Pendidikan, Kemandirian hingga Transformasi Sosial."

Forum ini menghadirkan Dr. H. Machrus El Mawa, Kepala Subdirektorat Pendidikan Ma'had Aly Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI; K.H. Fadhlullah Turmudzi, Ketua RMI NU Jawa Tengah; Dr. H. Nur Said, S.Ag., M.A., M.Ag., penggerak literasi UIN Sunan Kudus dan Founder Pesantren Mahasiswa Berdaya Prisma Quranuna Kudus; Dr. Agus Suharjono Ekomadyo, S.T., M.T., dosen Institut Teknologi Bandung (ITB); Ahmad Nashir Budiman, S.H., pengurus Masjid Salman ITB; serta Dr. Techn. Ir. Saiful Akbar, S.T., M.T., dosen ITB sekaligus aktivis Masjid Salman ITB.

Mengawali diskusi, Dr. Machrus El Mawa menegaskan bahwa pesantren, santri, dan kiai tidak lagi cukup hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi harus tampil sebagai pusat lahirnya inovasi yang menjawab tantangan zaman.

"Pesantren, santri, dan kiai tidak lagi sekadar berperan sebagai penjaga tradisi, tetapi harus menjadi pusat lahirnya inovasi. Di era yang terus berkembang, pesantren harus mampu menciptakan gagasan-gagasan baru yang relevan dengan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman," ujarnya.

Menurutnya, inovasi tersebut harus tetap berpijak pada kekuatan tafaqquh fi al-dīn. Pengalaman pengembangan Ma'had Aly menjadi salah satu contoh praktik baik bagaimana pendalaman ilmu-ilmu keislaman dapat berjalan seiring dengan penguatan riset, literasi, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai fondasi penguatan masyarakat sipil keagamaan.

Senada dengan itu, K.H. Fadhlullah Turmudzi menegaskan bahwa transformasi pesantren harus tetap menjaga sanad keilmuan, tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, dan pembentukan akhlak. Menurutnya, inovasi akan memiliki daya tahan apabila dibangun di atas tradisi keilmuan yang kokoh.

Sementara itu, Dr. H. Nur Said mengingatkan pentingnya membangun masyarakat sipil keagamaan yang inklusif melalui penguatan literasi dan keadilan gender. Ia menegaskan bahwa keadilan gender bukanlah menyeragamkan peran laki-laki dan perempuan, melainkan memberikan kesempatan yang adil sesuai kapasitas masing-masing.

Nur Said juga menekankan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat literasi, tata kelola pesantren, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, teknologi harus berjalan seiring dengan etika Islam sehingga inovasi yang lahir tetap berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kelestarian lingkungan.

Perspektif lain disampaikan Dr. Agus Suharjono Ekomadyo dari ITB yang mengangkat konsep budaya srawung sebagai modal sosial penting dalam tradisi pesantren.

"Ada dunia yang berbeda antara tradisi pesantren dan fikih, serta sains modern dalam pendidikan. Titik persamaannya ada pada kebermanfaatan," katanya.

Menurut Agus, tradisi pesantren dan sains modern tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru dapat saling memperkuat untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Gagasan tersebut diperluas oleh Ahmad Nashir Budiman yang menawarkan konsep pesantren dan masjid sebagai social laboratory. Menurutnya, pesantren dan masjid perlu menjadi ruang kolaborasi yang mengintegrasikan pendidikan, teknologi, riset terapan, kewirausahaan sosial, ekonomi umat, dan pelayanan masyarakat.

Ia menilai perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan merupakan peluang besar untuk memperluas manfaat pesantren dan masjid dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Dr. Techn. Ir. Saiful Akbar menekankan pentingnya membangun ekosistem kolaborasi antara pesantren, masjid, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar inovasi yang lahir benar-benar memberikan dampak nyata.

Forum ini juga menegaskan bahwa penguatan pesantren harus berjalan beriringan dengan revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat sipil keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Di akhir forum, para narasumber sepakat bahwa masa depan pesantren bukanlah memilih antara tradisi dan modernitas, melainkan mengintegrasikan tafaqquh fi al-dīn, sains, teknologi, dan inovasi sosial dalam satu ekosistem keilmuan yang menghadirkan kemaslahatan. Dengan demikian, pesantren dan masjid diharapkan menjadi episentrum lahirnya generasi berilmu, berakhlak, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mampu mewujudkan khidmah khaira ummah bagi kemajuan bangsa dan peradaban.

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Bertempat di Ruang Lantai 1 Gedung  Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kudus, acara ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Pertemuan ilmiah ini secara khusus menghadirkan Sesi Pendukung 4 (Panel 4) yang berfokus pada Pesantren Sebagai Pilar Masyarakat Sipil Keagamaan Dari Pendidikan Kemandirian Hingga Transformasi Sosial.

Di era modernisasi, Ma’had Aly menegaskan peran pesantren sebagai pilar masyarakat sipil keagamaan yang diakui negara, berfungsi menjembatani tradisi keulamaan dan tuntutan pendidikan tinggi modern. Adaptasi teknologi pendidikan—seperti pembelajaran digital dan absensi elektronik—memperlihatkan kapasitas inovasi sejumlah pesantren, tetapi juga menimbulkan dilema integrasi dengan mekanisme akademik perguruan tinggi. KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menyorot produksi otoritas keagamaan melalui tiga dimensi: tradisional, karismatik, dan legal-rasional, yang saling berinteraksi dan kadang memunculkan ketegangan saat modernisasi menuntut formalitas. Dr. H. Nur Said mengajukan standar pesantren transformatif yang responsif gender, berlandaskan prinsip Khairu Ummah dan penerapan Total Quality Management untuk meningkatkan mutu dan tata kelola lembaga. Agus S. Ekomadyo mendorong srawung antara tradisi dan sains modern, menekankan bahwa pesantren sebaiknya menjadi ruang nyata untuk mengembangkan, menguji, dan menerapkan inovasi teknologi yang memberi dampak sosial, khususnya bagi jam’iyah NU.

Tantangan utama meliputi dilema identitas, resistensi internal, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan harmonisasi regulasi dan akreditasi. Banyak pesantren menghadapi kendala infrastruktur dan SDM terlatih sehingga akses teknologi dan penerapan manajemen mutu belum merata. Namun peluang yang terbuka cukup besar: integrasi teknologi dan manajemen mutu dapat memperluas akses pendidikan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mendorong program vokasi yang kontekstual dengan kebutuhan lokal. Selain itu, responsivitas gender dapat memperkuat peran perempuan dalam lingkungan pesantren dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.

Rekomendasi praktis mencakup penyusunan kebijakan akreditasi yang adaptif terhadap karakteristik pesantren, program peningkatan kapasitas untuk pengurus dan pengajar, investasi pada infrastruktur digital, serta penguatan kemitraan riset antara pesantren, universitas, dan sektor teknologi. Penting pula memfasilitasi dialog antara ulama tradisional dan pemangku kepentingan modern agar adaptasi berjalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Dengan sinergi penghormatan tradisi dan pengelolaan mutu profesional, Ma’had Aly dan pesantren dapat mempertahankan warisan keagamaan sekaligus menjadi agen perubahan sosial-ekonomi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.