MENJADI PEMBICARA DALAM FORUM
INTERNATIONAL, WAKIL KETUA PCNU KUDUS SUARAKAN SURONAN SEBAGAI AMAL IBADAH YANG
DIBUDAYAAN DI TANAH JAWA
LTNNU KUDUS – Hadir sebagai
pembicara kebudayaan islam, Kisbiyanto sebagai akademisi dari kampus UIN Sunan
Kudus membawakan pembahasan tradisi Suronan sebagai hasil ajaran Islam
yang membudaya di tanah Jawa dalam forum 4th Seiba International
Festival yang dihadiri oleh mahasiswa dan tokoh Islam berbagai Negara
meliputi Indonesia, Kamboja, Malaysia dan Singapura yang dilaksanakan di UIN
Imam Bonjol Padang (8/7/2026).
Kisbiyanto yang juga sebagai tokoh
Islam di Kabupaten Kudus, tepatnya sebagai Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kudus menjelaskan
kegiatan kegiatan budaya masyarakat Jawa yang mayoritas islam banyak dibungkus
dengan nilai nilai Islam. Kegiatan kebudayaan masyarakat terlebih di pulau Jawa
yang berbasis Islam salah satunya Suronan. Kegiatan Suronan mengikuti
keutamaan bulan Muharrom bagi umat Islam yang memperbanyak amal amal ibadah
meliputi, Dzikir, Shodaqoh, santunan yatama dan ibadah ibadah lainnya yang
dibungkus dengan penamaan kegiatan kebudayaan Jawa. Seperti penerapan Suronan
di Kudus, muncul nama nama kegiatan seperti Bubur Suronan, puasa asyuro,
dan Kirab Suronan. Pada dasarnya Adalah kegiatan Ibadah Islam yang dibungkus
dengan penamaan penamaan Jawa sehingga masyarakat berbondong bondong mengadakan
setiap tahunnya. Sehingga Ibadah Islam menjadi budaya lokal dengan penyebutan
kegiatan kegiatan khas masyarakat Kudus.
Makna tersirat dalam materi Suronan
yang disampaikan oleh Kisbiyanto, menurutnya dapat diaplikasikan di seluruh
Indonesia, bahkan di Negara lain dengan konsep syiar Ibadah Islam dengan memasukkan
nilai ibadah dalam lingkup kebudayaan
daerah masing masing sehingga bisa diterima masyarakat, bahkan dilaksanakan
berulang kali selayaknya budaya.
Forum seminar Internasional ini
juga diisi berbagai kajian ilmiah kebudayaan Islam dari berbagai negara yang
memiliki kultur budaya Islam yang mengakar di masing masing Negara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.