Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tingggi Republik Indonesia, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, hari ini resmi menyerahkan SK Ijin Operasional Institut Sains dan Teknologi Nahdlatul Ulama Bali (ISTNUBA) di gedung PWNU Bali, Jalan Pura Demak Denpasar.
Dengan diterbitkannya SK Ijin Operasional, Pak Menteri berharap ISTNUBA ini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan pendidikan untuk generasi mendatang khususnya kalangan Nahdliyin. Sehingga mereka dapat mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas.
“Mudah-mudahan dengan ISTNUBA akan membantun putra-putri kita di Bali untuk mengenyam pendidikan tinggi yang berkualitas,” tandasnya.
Menristek juga berpesan agar ISTNUBA dapat tumbuh besar sebagai institut yang maju dan mengedepankan sikap moderat. Menurutnya, ISTNUBA adalah kemodernasian Nahdlatul Ulama, sehingga siapapun yang menempuh pendidikan di ISTNUBA mendapat hak dan jaminan yang sama tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, Prof. H. Nasir mengaku sangat prihatin dengan kontroversi yang terjadi di Surabaya. Sehingga sedikit banyak mengakibatkan keluarga kita yang berada di Papua terkena imbasnya. Dangan tegas Menteri Menristekdikti mengatakan akan menindak tegas siapapun seandainya ada dari rektor yang berbuat deskriminatif terhadap suku Papua atau manapun.
“Kalau ada Rektor mendiskriminasi dari Papua atau yang lain, ini akan kita tindak tegas. Supaya kita mampu menjaga hubungan dengan baik. Jadi jangan sampai terjadi perbedaan,” terangnya.
Terakhir pak menteri berkeyakinan jika dalam lima tahun kedepan ISTNUBA akan menjadi perguruan tinggi yang berkualitas. Beliau menyampaikan jika perguruan tinggi yang baru bukan berarti tidak berkualitas. Karena saat ini banyak perguruan tinggi yang baru berdiri namun memiliki kualitas yang tidak jauh beda dengan perguruan-perguruan tinggi lainnya termasuk yang negeri.
“Saya punya mimpi dalam lima tahun kedepan ISTNUBA menjadi perguruan tinggi yang berkualitas. Tua itu pasti, dewasa itu pilihan, mudah-mudahan ISTNUBA tumbuh menjadi perguruan tinggi yang dewasa.” pungkasnya.
(Muhlisin)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.